Rpp Bahasa Indonesia K13 Smp
Rpp Bahasa Indonesia K13 Smp Revisi Terbaru
RPP Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 K13 Revisi 2018. RPP Bahasa Indonesia SMP Kelas 8 K13 Revisi 2018 – RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 K13 Revisi 2018 lengkap akan kami bagikan yang dapat anda gunakan untuk referensi dalam menyusun Perangkat Pembelajaran khususnya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia disekolah menengah pertama SMP/MTs dan sederajat lainnya. Nah guna membantu rekan guru dalam membuat susunan rencana pelaksanaan pembelajaran maka dari itu admin disini akan membagikan RPP k13 Bahasa Indonesia Kelas 8 dimana dapat Guru gunakan sebagai acuan dan referensi dalam membuat sebuah susunan rencana materi proses pembelajaran semester 1 disekolah (SMP/MTS).
Rpp Bahasa Indonesia Kurikulum 2013
Penulis: Johan Wahyudi, Darmiyati Zuchdi Editor: Dwi Madiyo Warsono Penata letak isi: Sugimin T ahun terbit: 2009 Diset dengan Power Mac G4, font: Times 10 pt Preliminary: iv Halaman isi: 164 hlm. Ukuran buku: 14,8 x 21 cm Ketentuan Pidana Sanksi Pelanggaran Pasal 72 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Hak Cipta 1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling sedikit 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,0 0 (lima miliar rupiah). Barang siapa dengan sengaja menyerahka n, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum sesuatu ciptaan barang atau hasil pelanggar an Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.0 00,00 (lima ratus juta rupiah).